Senin, 22 Februari 2010

Sistem Ekonomi Syariah

Sistem Ekonomi Syariah

A.Pengertian

pengertian Ekonomi Syariah adalah semua kegiatan ekonomi baik yang telah dikenal dan dijalankan saat ini atau yang akan ditemukan kemudian yang tidak menimbulkan mudharat (kerugian) pada orang lain termasuk didalamnya tidak melibatkan barang, hal atau jasa yang diharamkan oleh Islam. Lebih ringkas, Ekonomi Syariah adalah kegiatan ekonomi yang berlandaskan aturan dan etika Syariah Islam.

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan" Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gil]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

B. Permasalahan

Krisis keuangan global yang terjadi hingga detik ini belum menunjukkan tanda-tanda reda. Krisis yang dipicu oleh kredit macet di bidang properti (subprime mortgage) di AS itu kini menjalar ke mana-mana. Di negeri asalnya, krisis keuangan tersebut menimbulkan bahaya besar. Banyak orang kehilangan rumah. Banyak orang kehilangan pekerjaan. Krisis ekonomi yang melanda AS telah memicu banyak orang berpikiran pendek. Beberapa di antaranya memilih bunuh diri untuk mengatasi masalahnya. Kasus terbaru paling menggemparkan ketika seorang menejer keuangan di California membunuh enam angota keluarganya lalu bunuh diri karena stres tak kunjung mendapatkan pekerjaan, pekan lalu. Kasus lain, seorang janda berusia 90 tahun menembak dadanya sendiri saat petugas datang untuk menyita rumah yang telah ia tempati selama 38 tahun. Di Massachusetts, seorang ibu rumah tangga mengirimkan pesan kepada sebuah perusahaan hipotek: “Jika saat ini Anda menyita rumahku, saya akan mati.” Wanita bernama Carlene Balderrama itu kemudian menembak dirinya hingga tewas. Ia meninggalkan sebuah polis asuransi dan pesan bunuh diri di atas meja. Switchboard Miami mencatat terdapat lebih dari 500 permintaan sita tahun ini. Kini, Pemerintah AS cemas krisis keuangan akan meningkatkan aksi kekerasan dan bunuh diri.

Siapa saja yang meneliti realitas system ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam. Semua rencana penyelamatan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya.

Prinsip dan akar masalahnya ada empat:

Pertama
, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton Woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal decade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, discover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera didalamnya. Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang.

Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekonomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan Negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.

Ketiga, system yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual beli saham, obligasi, dan komoditi tanpa adanya syarat serah terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah system yang batil dan menimbulkan masalah. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan gocangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.

Keempat, ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh Negara dan kepemilikan pribadi yang dikuasai oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.


Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Dalam Ekonomi Syariah, ada 3 macam kepemilikan:

Kepemilikan umum: meliputi semua sumber daya alam (padat, cair, gas) seperti minyak, besi, tembaga, emas, gas, dll. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energy, juga industry berat yang menjadikan energy sebagai komponen utamanya. Maka negara harus mengeksplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.

Kepemilikan negara: adalah semua kekayaan yang diambil negara, perdagangan, industry dan pertanian yang diupayakan oleh negara, diluar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh Negara sesuai dengan kepentingan negara.

Kepemilikan pribadi: merupakan bentuk yang selain kepemilikan umum dan Negara. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.

Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh Negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh Negara, seperti industry berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industry menengah. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energy dan industry senjata berat sampai radar. Sementara Negara tetap berada diluar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sector lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar