Rabu, 09 November 2011

PERKEMBANGAN TELEMATIKA DALAM PEMBUATAN E-KTP DI INDONESIA BERBASIS BIOMETRIK

PERKEMBANGAN TELEMATIKA DALAM PEMBUATAN E-KTP DI INDONESIA BERBASIS BIOMETRIK

TUGAS SOFTSKILL PENGANTAR TELEMATIKA

“PERKEMBANGAN TELEMATIKA DALAM PEMBUATAN E-KTP DI INDONESIA BERBASIS BIOMETRIK”

NAMA KELOMPOK :

1. Feby Nurtriandini (10108799)

2. Robbiatul Addawiyah (11108743)

3. Tri Wahyuningsih (11108970)

KELAS : 4 KA 09

UNIVERSITAS GUNADARMA

2011

PERKEMBANGAN TELEMATIKA DALAM PEMBUATAN E-KTP DI INDONESIA BERBASIS BIOMETRIK

Feby Nurtriandini, Robbiatul Addawiyah, Tri Wahyuningsih

Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Universitas Gunadarma,

Jl. Akses UI (Kelapa Dua), Cimanggis, Depok

febynurtriandini@yahoo.com, robbiatul.addawiyah@ymail.com, emka_yuni@yahoo.com


Abstrak

Perkembangan teknologi belakangan ini sudah berkembang pesat. Dengan telematika kehidupan semakin mudah, seperti dengan adanya pembuatan e-KTP yang pelaksanaannya sudah berjalan di Indonesia khususnya daerah Jakarta. Adapun tujuan dibuatnya e-KTP tersebut antara lain untuk membuat identitas multifungsi menggunakan pengamanan berbasis biometrik yang dapat digunakan untuk menghindari terjadinya duplikasi data diri.

Kata kunci : telematika, e-KTP



1. Pendahuluan

Secara harfiah telematika dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan dunia internet. Telematika yang merupakan kata serapan dari bahasa perancis telematique yang berarti perpaduan sistem jarinan komunikasi dangan teknologi informasi. Para praktisi mengatakan bahwa Telematics merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication.

Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).

Proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya.

2. KTP Elektronik (e-KTP) Dengan Menggunakan Sidik Jari

e-KTP adalah kartu penduduk elektronik yaitu, alat teknologi komunikasi pada era modern ini yang sangat popular di seluruh dunia. Bagaimana tidak, kebanyakan Negara sudah menerapkannya. Kemungkinan besar jika semakin cepat perkembangan teknologi komunkasi di dunia maka semakin besar pula perubahan yang terjadi.
e-KTP merupakan sistem kependudukan terbaru yang sudah diterapkan oleh pemerintah. e-KTP, bisa dibilang bukan program kecil-kecilan. Sebab untuk mewujudkannya, pemerintah sampai harus mengucurkan dana bertriliunan.

e-KTP merupakan metode baru yang akan diterapkan pemerintah untuk membangun sebuah sistem kependudukan baru. Sistem terbaru ini pun dianggap sudah matang dan siap diperkenalkan kepada masyarakat mulai tahun 2010 ini. Pemerintah semetara ini telah menerapkan sistem ini diberbagai kota-kota besar, misalnya Jakarta.
e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan cara baru yang jitu yang akan ditempuh oleh pemerintah dengan membangun database kependudukan secara nasional untuk memberikan identitas kepada masyarakat. Pada tahun 2010 ini sistem tersebut mulai diberlakukan tetapi tidak nasional, hanya daerah tertentu saja. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya,
maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung ke dalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja.

Kemudian Keuntungan menggunakan biometric atau sidik jari:

a. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada bimetrik yang lain.

b. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari manusia berbeda-beda.

c. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.

d. Penggunaannya bisa diketahui jika bukan pemiliknya.

e. Identitas jati diri tunggal

f. Mencegah adanya pemalsuan


Rekaman sidik jari yang disimpan di dalam chip adalah minutiae dua sidik jari telunjuk sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 (two plain index fingerprints) serta EU Passport Specification 2006. Setelah data ditulis ke dalam chip e-KTP, kemudian dilakukan pemadanan 1:1 sidik jari telunjuk kanan wajib KTP dengan rekaman di dalam chip. Apabila verifikasi sidik jari dinyatakan cocok, maka e-KTP diberikan kepada yang bersangkutan.
Proses pengiriman rekaman sidik jari hingga kembalinya hasil identifikasi membutuhkan waktu kurang dari 1 menit dan durasi keseluruhan proses perekaman sidik jari hingga diterbitkannya e-KTP kurang dari 5 menit. Prosesnya begitu cepat. Dan pemerintah sudah meggalakakkan kecamatan sudah memahami dan bisa mengoperasikannya.
Pada uji petik e-KTP 2009 ini, biodata penduduk dan pas photo telah dikumpulkan terlebih dahulu untuk pencetakan dan personalisasi kartu e-KTP. Pada penerapan e-KTP selanjutnya, perekaman biodata, pas photo, sidik jari dan tanda tangan yang terdigitalisasi akan dilakukan secara bersamaan. e-KTP akan dicetak dan diterbitkan setelah dilakukan pemadanan 1:N atau identifikasi sidik jari secara nasional dan dihasilkan identitas tunggal.
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah berkolaborasi dengan berbagai pengembang aplikasi pengenal sidik jari hingga pembuatan database nasional.


“Proses pembuatan e-KTP tidak akan sepenuhnya menggunakan teknologi dari luar, hanya sistem pengenalan sidik jari saja yang kami impor, sisanya merupakan teknologi asli Indonesia,” papar Marzan A. Iskandar, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).


Langkah yang diambil oleh BBPT tersebut juga merupakan salah satu wujud penggalakan teknologi dalam negeri yang selama ini masih didominasi oleh para pengembang aplikasi dari luar negeri.
Meski lebih banyak menggunakan teknologi yang dibuat anak bangsa, namun proyek pembuatan e-KTP juga telah menelan dana hingga puluhan triliun rupiah. e-KTP rencananya bakal mulai diwujudkan pemerintah mulai tahun 2010 ini. Pasti proses ini akan bertahap karena membutuhkan waktu yang pas. Sebelum diluncurkan, proyek ini pun telah melewati serangakaian uji coba yang dilakukan di 4 kota besar di Indonesia seperti, Padang, Makassar, Denpasar dan Yogyakarta.

FUNGSI dan MANFAAT

Penggunaan e-KTP pasti ada fungsinya, antara lain:

a. e-KTP merupakan langkah strategis menuju tertib administrasi kependudukan yang mengamanatkan adanya identitas tunggal bagi setiap penduduk dan terbangunnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat.

b. Mencegah adanya pemalsuan.

c. Mencegah adanya penggandaan penggunaan KTP.

d. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu, pilkada dan lain-lain.

e. Kartu bukti tanda penduduk Indonesia.

f. Bisa digunakan berbagai kegiatan yang sudah diberlakukan.

g. Pengidentifikasian untuk memecahkan suatu perkara kejahatan yang sulit seperti terorisme, pembobolan bank via ATM, pemilikan KTP ganda, dan lain-lain membuat pengembangan teknologi identifikasi semakin diperlukan

h. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

i. Kebutuhan untuk mewujudkan keamanan negara.

j. Lebih awet penggunaannya sampai 10 tahun.

k. Bahwa e-KTP merupakan KTP Nasiona yang sudah memnuhi semua ketentuan yang diatur dalam UU No.23 Tahun 2006 dan Perpres No.26 Tahun 2009, sehingga berlaku secara Nasional, dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintahan dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.

REAKSI MASYARAKAT TERHADAP DIFUSI INOVASI

Pada dasarnya program pemerintah ini ada yang pro dan kontra. Kemungkinan besar masyarakat akan senag dan aka nada kritikan dari kalangan masyarakat. Menurut analisis dan observasi saya maka ada yang senang dan tidak itu sudah biasa dalam proses difusi inovasi.
Masyarakat sangat senang dengan difusi inovasi pemerintah ini. Banyak orang telah menantikan program ini, sekaligus ingin mencobanya. Karena funsinya yang banyak dan tahan lama. E-ktp ini akan disambut dengan baik oleh masyarakat.
Akan tetapi, ada juga yang tidak senang dengan proram ini. Misalnya para pembuat KTP palsu maupun pengganda KTP. Selain itu, orang yang membuat kertas pemilu karena dengan penggunaan e-KTP maka pemerintah tidak menggunakan kertas pemilihan lagi. Kemungkinan besar pemerintah ingin menghemat pengeluaran tanpa pembuatan kertas maupun yang lain dalam kegiatan pemilihan di Indonesia.

Para masyarakat golongan atas sangat senang dengan program pemerintah kali ini serta mendukung jalannya program tersebut. Kenapa tidak, kebanyakan orang kaya bisa menggunakan apapun tanpa ribet dan banyak cara. Misalnya ATM, dan apapun yang bisa digunakan oleh e-KTP. Walaupun di Indonesia penggunaanya hanya sebatas identitas diri, tetapi aka nada sebuah perubahan lagi demi ketentuan di UUD dan demi kenyaman semua masyarakat.

Ada sebuah kritikan dari masyarakat yang kurang mampu dengan adanya program ini. Masyarakat tidak senang dikarenakan pembuatan e-KTP ini cukup mahal, sedangkan kehidupan mereka sehari-hari saja udah susah ditambah pembuatan KTP yang cukup mahal. Bagi masyarakat kecil program ini tidak adil dan tidak diterima dengan baik.
Program ini akan ada hambatan di kalangan masyarakat kecil terutama masyarakat miskin yang penghasilannya tidak cukup untuk pembuatannya. Keseharian mereka yang serba kekurangan sangat sulit mengikuti program pemerintah ini.
Dengan demikian pemerintah harus melihat dan memperbaiki apa yang harus diperbaiki. Jika pembuatan ini bayar maka keterannya diatas, jika tidak maka bagus dan lebih baik. Pemerintah harus adil dan bisa bijak dengan semua kalangan yang ada di Negara ini. Maka program ini akan menjadi nasional jika masyarakat bisa menerima dan memakainya.

PERUBAHAN SOSIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI

Perubahan Sosial

Penerapan teknologi e-KTP ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pada instansi lain yang diakses oleh masyarakat, bahwa sistem ini seharusnya memenuhi prinsip-prinsip tepat guna (appropriate) mendukung sistem pelayanan administrasi kependudukan, bertahan cukup lama (long life dan tidak mudah face out), efisien, aman, mudah dioperasionalkan dan murah pemeliharaannya, serta dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia dengan support yang selalu tersedia dan relatif cepat (Nuryanto, 2010).

Perubahan sosial yang terjadi juga mungkin masyarakat akan mengalami dalam perubahan praktis. Penggunaan e-KTP ini membuat masyarakat lebih praktis dalam penggunaannya. Jika e-KTP ini dilengkapi dengan ATM, SIM, bayar telpon, dan lain-lain maka akan merubah perilaku dalam kehidupan sehari-hari.


Perubahannya kemungkinan besar akan mulai berkurangnya komunikasi antar sesama masyarakat, dikarenakan masyarakat hanya dirumah saja bisa melakukan apa yang mereka mau. Kurangnya sosial ini akan berdampat sifat individualisme. Kurangnya gotong royong, solidaritas dan sebagainya.
Dengan penerapan e-KTP diharapkan tidak ada lagi muncul perselisihan pemilu dan pemilukada terkait data pemilih, karena dijamin tidak akan ada lagi KTP palsu atau ganda. Penerapan untuk pelayanan masyarakat maka lebih baik dengan program ini di karenakan prosesnya dpegang penuh oleh pemerintah. Sekiranya masyarakat tidak susah payah dalam kegiatan seharai-hari yang menggunakan KTP.

Perubahan Budaya

Dari program ini akan berdampak pada budaya yang ada, karena penggunaanya yang serba bisa walupun masih kurang lengkap penggunaannya di Indonesia. Budaya ini akan berubah menjadi masyarakat yang praktis dan membentuk budaya sendiri.
Perubahan pola komunikasi antar masyarakat yang sukanya individu. Tetapi juga masyarakat bisa mengubah budaya lebih maju dari primitive. Didikan yang begini akan melahirkan budaya malas atau kuramg mandiri. Budaya yang tumbuh akibat majunya teknologi.


Bagi masyarakat yang kental budaya akan menjadi lebih berkurang dikernakan penggunaan e-KTP yang serba praktis dan memanjakan masyarakat. Dari teknologi tersebut juga akan membuat sebuah komoditas yang semua masyarakat serba modern dan praktis. Masyarakat akan lebih melupakan budayanya sendiri.


Maka lahirnya globalisasi serta lahirnya “bedroom culture” dan “screen culture”. Karena apa-apa bisa dilakukan di dalam rumah. Dan membentuk kepribadian yang tidak baik dan member didikan yang tidak baik untuk anak-anak.
Menikngkatnya konsumerisme dan gaya hidup yang praktis lebih ke malas dalam melakukan apa yang mereka inginkan. Disebabkan oleh kegunaan e-KTP ini.


Perubahan Ekonomi

Dengan adanya difusi invoasi ini membuat perubahan dalam masyarakat. Di mana akan ada pengurangan pendapatan pada saat pembuatan e-KTP, karena biayanya cukup mahal walaupun masih lum ditetapkan. Akan tetapi, dengan pembuatan e-KTP ini akan membuat masyarakat lebih mudah dalam pembuatan selanjutnya, dikarenakan e-KTP ini lebih awet sampai 10 tahun. Dengan demikian masyarakat hanya mendaftarkan lagi.


Perubahan ekonomi yang terjadi hanya sementara waktu pertama membuatnya. Setelah itu masyarakat bisa menggunakannya dengan kegunaan dan kecanggihannya yang memadai. Maka tidak ada perubahan signifikan yang terjadi pada masyarakat.
Pada dasarnya semua proses difusi inovasi ini tidak banyak mempengaruhi ekonomi masyarakat, hanya masyarakat kecil saja yang sulit dalam pembuatannya yang memerlukan uang untuk membuatnya. Karena biayanya cukup mahal.
Jika pembuatan ini tidak mengeluarkan uang sepeserpun alias gratis maka ini mendukung terciptanya ekonomi yang lenih baik. Tetapi pembirataannya masih lum signifikan apakah bayar atau gratis. Semoga saja gratis karena akan mendukung penambahan ekonomi dalam berwirausaha dan lain-lain.

PERAN SERTA PEMERINTAH DALAM PROSES DIFUSI INOVASI

Peran pemerintah sangat penting dalam difusi invasi ini. Tanpa peran serta pemerintah maka program ini tidak akan jalan. Misalnya saja, biaya pembuatan program ini membutuhkan pembiayaan yang banyak, serta peran yang lainnya.
Maka saya akan berusaha menjelaskan dan menuliskannya, yaitu:

a) Untuk mewujudkannya, pemerintah telah berperan serta dalam program ini, yaitu: berkolaborasi dengan berbagai pengembang aplikasi pengenal sidik jari hingga pembuatan database nasional.

b) Pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah bertriliunan demi suksenya program ini.

c) Penargetan tahun 2011 Indonesia secara nasional menggunakan e-KTP ini.

d) Peran serta demi kelayakan pakai, maka pemerintah mengadakan uji coba di 4 kota besar.

e) Pemerintah mencanangkan pembenahan dengan menciptakan sistem single identity number, dan juga sistem KTP digital yang bisa diakses di seluruh wilayah Indonesia. Sistem KTP yang baru ini diberi nama e-KTP.

f) Sebagai pengawas dan pengawalan proses difusi inovasi ini.

g) Peran Pemerintah dalam membuat perencanaan yang matang agar ketika pelaksanaannya berjalan efektif.

h) Sebagai pusat penyimpanan data dari sidik jari semua penduduk Indonesia.

3. Flowchart Pembuatan e-KTP

Gambar 1.

Keterangan flowchart proses pembuatan e-KTP :

1. RT mendapatkan surat undangan dari kelurahan bahwa di daerah sekitar akan di adakan pembuatan e-KTP.

2. RT membagikan surat undangan tersebut kepada warga.

3. Warga menuju kelurahan dengan membawa surat tersebut untuk mengganti ktp lama dengan e-KTP.

4. Warga di wajibkan mengambil nomer antrian yang sudah di sediakan oleh petugas tersebut.

5. Setelah mengambil nomor antrian, warga akan dipanggil satu-persatu memasuki ruangan untuk pemrosesan pembuatan e-KTP.

6. Warga di foto dengan ukuran yg ditentukan.

7. Setelah itu tanda tangan dengan menggunakan alat elektronik yg sudah di sediakan.

8. Lalu warga akan di scan mata (retina).

9. Kemudian warga melakukan sidik 5 jari dengan alat elektronik.

10. Bila sudah selesai, e-KTP akan di berikan kepada warga dalam jangka waktu kurang lebih 3 bulan.

Penutup

Bangsa Indonesia berusaha untuk mengembangkan telematika. Dengan dirintis oleh beberapa orang yang berdedikasi pada dunia akademisi, pengenalan dunia telematika mulai dilakukan seiring berkembangnya situasi politik dan ekonomi serta didukung dengan semakin majunya pendidikan di Indonesia.

Dukungan politik pemerintah dengan berbagai kebijakannya, untuk lebih menggairahkan telematika di Indonesia, dan tentunya industri, serta pengaruh luar negeri mengambil peranan penting disamping ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya. Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika yang sebagai penanggungjawab di dunia telematika Indonesia selalu mengupdate dengan mengeluarkan kebijakan dan perundang-undangan yang berpihak untuk kepentingan rakyat dan kemajuan telematika.

Sehingga Perkembangan telematika di Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan inovasi teknologi yang terjadi. Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi, baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya.

Sumber

[1]http://egadioniputri.wordpress.com/2010/02/19/apa-dan-mengapa-e-ktp/
[2]http://anangss.blogspot.com/2010/01/sekilas-tentang-e-ktp.html
[3]http://plazaegov.blogspot.com/2010/01/implementasi-ektp-nasional-nik-2010.html
[4]http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4581494

[5]http://rileksmedia.com/index.php/didyouknow/artikel/mem_20110330223224/Mengenal-E-KTP-Yang-akan-Segera-Diuji-Cobakan-Di-Indonesia

[6]http://lukmanhidayat10.blogspot.com/2011/11/flowchart-pembuatan-e-ktp.html