2. Struktur Pasar
Pengertian Pasar
Pasar seperti telah dijelaskan sepintas pada bab. I, yaitu dapat diartikan sebagai suatu tempat pertemuan antara pihak penjual dengan pihak pembeli dimana terjadi transaksi barang dan jasa.
Bentuk-Bentuk Pasar
Setiap perusahaan selalu berkeinginan untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya, jadi tujuan utama bagi setiap perusahaan adalah mendapatkan keuntungan dan bilamana harus merugipun dia harus dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan tersebut dengan resiko kerugian yang sekecil-kecilnya, kalau memang tidak memungkinkan untuk memperoleh kondisi Break even point.
Untuk maksud tersebut diatas masalah ongkos produksi dan penerimaan/pendapatan sangat menentukan bagi setiap perusahaan dalam membuat kebijaksanaan produksi serta menetapkan harga jual hasil produksi, karena profit diperoleh sebagai hasil pengurangan pendapatan dengan biaya/ongkos produksi, dengan rumusan :
= TR – TC atau = R – C
Berbicara mengenai pendapatan/penerimaan (R) berarti berhadapan dengan beberapa masalah lainnya, yaitu tentang Struktur Pasar, karena pasar dapat memberikan situasi yang berbeda dalam penerimaan perusahaan.
Perbedaan struktur pasar tersebut ditentukan oleh karakteristik pasar itu sendiri, seperti keadaan pembeli dan penjual, keadaan produksi, pengetahuan pembeli dan kemudahan keluar masuk pasar bagi produsen dan konsumen.
Para ahli Ekonomi membedakan empat Model dasar Pasar, yaitu :
1) Pasar persaingan sempurna (Perfect Competition Market). Bentuk dari pasar pada pasar persaingan sempurna ini adalah Pasar persaingan Murni (Pure Perfect Competition).
2) Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market). Bentuk pasar persaingan tidak sempurna terbagi tiga, yaitu :
a) Pasar Monopoli murni (Pure monopoly),
b) Monopoli (Monopolistic Competition),
c) Oligipoli / Duopoli (oligipoly).
d) Monopsoni
Karakteristik Pasar
1) Pasar Persaingan Murni (Pure Competition), ciri-ciri :
- Jumlah pembeli dan penjual sangat banyak di pasar.
- Masing-masing pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna tentang harga dan kualitas barang.
- Produk yang dijual bersifat Homogeneous, artinya sulit membedakan produk yang sama dari berbagai produsen.
- Pembeli dan penjual bebas keluar masuk pasar.
- Setiap penjual adalah price taker, artinya penjual tidak dapat/tidak sanggup mempengaruhi harga dipasar, karena merupakan unit terkecil.
2) Pasar Monopoli Murni (Pure Monopoly), dengan ciri-ciri :
- Dipasar hanya ada satu produsen dan satu industri atau perusahaan yang monopoli yang memiliki pembeli yang sangat banyak.
- Produsen menjual hasil produksi yang tidak memiliki barang pengganti / substitusi.
- Produsen diberi perlindungan dan kemudahan keluar masuk pasar.
- Setiap penjual adalah price seacher, artinya penjual dapat mengontrol/mempengaruhi harga dan menentukan tingkat harga yang menguntungkan bagi dia.
3) Monopolisitic Competition, dengan ciri-cirinya :
- Ada beberapa penjual di pasar.
- Para penjual menjual hasil produksi yang berbeda.
- Bebas dan mudah keluar masuk pasar bagi perusahaan baru.
- Penjual memiliki tingkat pengontrolan yang terbatas terhadap harga, tetapi masih tetap merupakan price seacher.
4) Oligopoli.
- Terdapat sedikit penjual dan banyak pembeli.
- Produsen/penjual mungkin memproduksi barang yang sejenis atau berbeda-beda.
- Cukup memiliki kebebesan keluar masuk pasar.
- Penjual adalah price seacher.
Keseimbangan Perusahaan / Analisa Rugi Laba
Dalam hal menawarkan barang-barangnya, maka seorang pengusaha menghadapi tiga macam periode waktu, dimana syarat-syarat yang menentukan jumlah penawaran akan diproduksi, (sebagaimana telah dibicarakan pada bab-bab sebelumnya).
Keseimbangan perusahaan atau Analisa rugi laba dari suatu perusahaan dapat dikemukakan dengan dua cara, yaitu :
1) Dengan analisa marginal (MR dan MC)
2) Dengan analisa Total (TR dan TC).
Sifat dan bentuk kedua analisa tersebut akan berbeda sesuai dengan bentuk struktur pasarnya.
Kasus Pasar Persaingan Sempurna. (Perfect Competition Market)
Pada bentuk pasar ini, dimana harga ditentukan oleh kekuatan permintaan (Demand) dan penawaran (Supply) dipasar, baik secara berkelompok maupun secara individu, baik penjual maupun pembeli tidak dapat mempengaruhi harga pasar, sehingga harga yang sudah terjadi dipasar dianggap “given” artinya sudah demikian adanya (tidak dapat dirobah).
Sebagai akibatnya, maka kurva MR= kurva AR= kurva harga (P) dan sama dengan kurva permintaan (D), maka kurva (MR=AR=P=D) merupakan garis horizontal yang sejajar dengan sumbu axis, sedangkan kurva total penerimaan merupakan garis lurus dari titik origin (titik O)
Keseimbangan Jangka Pendek
Pada pasar pure competition ini syarat terakhir untuk mendapatkan keuntungan maksimum (maximum profit), kerugian minimum (Minimum loses), dan Break even point atau dalam keadaan keseimbangan bila mana MR = AR sama besar atau lebih besar atau lebih kecil dari AC, perbedaan antara AR dengan AC, adalah laba per kesatuan (dengan analisa marginal) dan TR sama besar, atau lebih besar atau lebih kecil dari TC (dengan analisa Total).
Keseimbangan Jangka Panjang
Bilamana dalam jangka panjang perusahaan mendapat laba, maka perusahaan akan memperluas kapasitas produksinya dan perusahaan baru akan memasuki industrinya/pasarnya. Akibatnya output total dipasar akan meningkat dan harga akan menurun, sehingga keuntungan akan berkurang.
Dalam jangka panjang akan dapat menimbulkan kerugian, akibatnya perusahaan akan mengurangi output atau sama sekali akan meninggalkan industri tersebut.
Selanjutnya output akan berkurang dan harga akan meningkat dan kerugian akan berkurang.
Keseimbangan jangka panjang membutuhkan syarat, bahwa perusahaan tidak mencapai laba, atau menderita kerugian, tetapi syaratnya adalah AR harus sama dengan AC disamping MR= MC.
Kasus Pasar Persaingan Tidak Sempurna.
Selanjutnya untuk kasus pasar persaingan tidak sempurna dimana perusahaan yang terlibat dalam proses produksi dipasar jumlahnya tidak banyak bahkan pada pasar monopoly khususnya terdapat satu perusahaan yang dapat memonopoli pasar dan mengontrol harga pasar serta jumlah barang, sehingga bentuk kurva permintaan dan AR nya (avarage Revanue) pun tidak sama lagi dan juga tidak merupakan garis horizontal, tetapi menurun dan kurva MR tidak lagi sama dengan kurva AR.
Kurva AR (total revenue) tidak lagi merupakan garis lurus, melainkan melengkung berbentuk U terbalik, hal ini disebabkan karena harga terus menerus turun apabila kuantitas yang diminta naik, juga harga dapat saja berubah menurut selera produsen, artinya produsen dapat mempengaruhi harga di pasar, dalam rangka memperoleh keuntungan yang lebih besar lagi.
Jadi bilamana perusahaan merupakan penjual tunggal, maka posisi keseimbangan jangka pendeknya (MR=MC) juga merupakan posisi keseimbangan jangka panjangnya, hanya saja AR atau harga (P) bahkan dapat melampaui AC dalam jangka panjang.
Macam-macam pasar :
Berikut ini adalah arti definisi atau pengertian dari aneka jenis dan macam pasar yang ada :
1. Pasar Barang
Pasar barang adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yakni :
a. Pasar Barang Nyata / Riil
Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.
b. Pasar Barang Abstrak
Pasar barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.
2. Pasar Jasa / Tenaga
Pasar jasa adalah pasar yang menjual produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Jasa tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik karena waktu pada saat dihasilkan bersamaan dengan waktu mengkonsumsinya. Contoh pasar jasa seperti pasar tenaga kerja, Rumah Sakit yang menjual jasa kesehatan, Pangkalan Ojek yang menawarkatn jasa transportasi sepeda motor, dan lain sebagainya.
3. Pasar Uang dan Pasar Modal
a. Pasar Uang
Pasar Uang adalah pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.
b. Pasar Modal
Pasar Modal adalah pasar yang memperdagangkan surat-surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
- Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
- Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
- Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Arti lain monopoli "monopoli adalah permainan anak-anak yang berasal dari negara kapitalis yang tidak sesuai dengan syariah..."
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar